Berita Terkini

KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MELAKSANAKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN DESEMBER 2021

Sampit Kab. Kotawaringin Timur – Jum'at (24/12/2021), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Desember 2021 yang dilaksanakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat KPU Republik Indonesia nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor: 69/PP.05/6202/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November Tahun 2021 sejumlah 265.805 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 136.353 dan pemilih perempuan berjumlah 129.452 tersebar di 17 Kecamatan. Jumlah pemilih DPB periode bulan Desember mengalami penambahan Pemilih Baru sebanyak 104 Pemilih. Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember ini menerima masukan/tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur. Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan/tanggapan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan melalui google form melalui link klik di sini. Salinan Berita Acara klik di sini

KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MELAKSANAKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN NOVEMBER 2021

Sampit Kab. Kotawaringin Timur – Selasa (30/11/2021), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode November 2021 yang dilaksanakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat KPU Republik Indonesia nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor : 65/PP.05/6202/2021 tanggal 30 November 2021 tentang Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November Tahun 2021 sejumlah 265.701 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 136.305 dan pemilih perempuan berjumlah 129.396 tersebar di 17 Kecamatan. Jumlah pemilih DPB periode bulan November mengalami penambahan Pemilih Baru sebanyak 17 Pemilih. Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November ini menerima masukan/tanggapan dari Satuan Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan/tanggapan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan melalui google form melalui link https://bit.ly//kpukabkotim. Salinan Berita Acara, SK, dan Lampiran lainnya Klik Disini

KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR LAUNCHING PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020

Sampit, 5 Desember 2020 Kegiatan Launching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Anggota KPU Kabupaten beserta Sekretaris Se-Kalteng, Partai Politik, Instansi terkait, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan di Kab. Kotim. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Harmain, menyampaikan “Tahapan Pemilihan sudah berjalan, untuk rekrutmen anggota badan adhok KPU adalah mulai pertengahan bulan Januari 2020, agar dapat disosialisasikan mengenai syarat kesehatan bagi calon anggota badan adhok” juga disampaikan pentingnya dukungan pemerintah dan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama mensukseskan Pemilihan 2020. Pada kegiatan ini diperkenalkan maskot yaitu Si Kojel (Si Kotak Jelawat) karya KPU Kab. Kotim, dan lagu Jingle Kotim Memilih yang dibawakan oleh Band Masterpiece (Cipt. Lirik oleh Siti Fathonah P, Aransemen oleh Beni dan Band Masterpiece). Tagline “Uras Itah Memilih, Kotim Kuat” oleh seluruh Anggota KPU Kab. Kotim.

Populer

Belum ada data.