Berita Terkini

KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MELAKSANAKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN DESEMBER 2021

Sampit Kab. Kotawaringin Timur – Jum'at (24/12/2021), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Desember 2021 yang dilaksanakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat KPU Republik Indonesia nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor: 69/PP.05/6202/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November Tahun 2021 sejumlah 265.805 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 136.353 dan pemilih perempuan berjumlah 129.452 tersebar di 17 Kecamatan. Jumlah pemilih DPB periode bulan Desember mengalami penambahan Pemilih Baru sebanyak 104 Pemilih. Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember ini menerima masukan/tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan/tanggapan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan melalui google form melalui link klik di sini. Salinan Berita Acara klik di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 602 kali