Umum

JOB FIT KESESUAIAN SEKRETARIS KPU KABUPATEN/KOTA

KPU RI telah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Uji Kesesuaian Jabatan (Job Fit) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2021, Nomor: 02/UKJ/SetjenKPU/XI/2021.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Uji Kesesuaian Jabatan (Job Fit) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2021, Nomor: 02/UKJ/SetjenKPU/XI/2021.  Berdasarkan seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 November s.d. tanggal 13 Desember 2021, Tim Uji Kesesuaian Jabatan (Job Fit) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2021 pada 23 Provinsi, selengkapnya pada tautan di bawah ini : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10221/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-uji-kesesuaian-jabatan-job-fit-sekretaris-kpu-kabupatenkota-tahun-2021

KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MENGUMUMKAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE BULAN OKTOBER 2021 TINGKAT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Sampit Kab. Kotawaringin Timur – Jum’at (29/10/2021), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober 2021 yang dilaksanakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor : 56/PP.05/6202/2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Oktober Tahun 2021 sejumlah 265.684 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 136.301 dan pemilih perempuan berjumlah 129.383 tersebar di 17 Kecamatan. Jumlah pemilih DPB periode bulan September mengalami penurunan sebanyak 118 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah DPB periode bulan September yang berjumlah 265.802 pemilih, dengan rincian penambahan Pemilih Baru sebanyak 19 Pemilih, Pemilih TMS sebanyak 137 Pemilih ( 136 Pemilih Meninggal dan 1 Pemilih terdeteksi Ganda). Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September ini menerima masukan/tanggapan dari berbagai Instansi dan Sekolah, diantaranya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, RSUD dr. Murjani, Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur, SMKN 1 Sampit dan Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur.Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan/tanggapan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan melalui google form melalui link https://bit.ly//kpukabkotim. Klik Disini

Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus 2021

Sampit (26/8) – KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Agustus 2021. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Sekretaris, Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021. Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih membuka rapat ini dengan menyampaikan kembali bahwa sesuai Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPV/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat Pleno Internal diselenggarakan setiap bulan, sementara untuk Rapat Koordinasi dengan instansi terkait diselenggarakan setiap 3 bulan sekali. Berdasarkan hasil proses Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Bulan Agustus 2021 “Potensi Pemilih Baru terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 63 Pemilih dan Pemilih perempuan berjumlah 79 pemilih total berjumlah 142 pemilih, Pemilih TMS terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 1 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 1 pemilih total berjumlah 2 pemilih. Sehingga DPB Bulan Agustus 2021 berjumlah 265.846 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 136.388 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 129.458.

PRESS REALESE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR BULAN JULI 2021

 Sehubungan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, pada tanggal 30 Juli 2021. Rapat dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur dan Sekretariat bagian Program dan Data. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dimaksudkan untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Kegiatan Pemutakhiran ini di KPU Kabupaten Kotawaringin Timur telah dilakukan sejak bulan Mei 2021 setelah selesainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020. Tahapan tersebut dilaksanakan diawali dengan verifikasi pemilih tambahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilihan yaitu Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP Elektronik. KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman, dan instansi lain terkait. Masyarakat juga dapat memberikan masukan dengan menghubungi KPU Kabupaten/Kota secara langsung atau melalui saluran komunikasi yang disediakan. KPU Kabupaten Kotawaringin Timur juga berkoordinasi dengan instansi seperti TNI/Polri, Pengadilan setingkat, untuk mendapatkan data pemilih baru (purnawirawan TNI/Polri) atau pemilih yang dicabut hak pilihnya. Pemutakhiran data juga dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi data dan informasi dengan dasar keterbukaan informasi sehingga dapat mengurangi kecurigaan pemilih dan mengurangi potensi manipulasi data. Partai politik juga diharapkan aktif memastikan konstituennya telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil setempat, serta mengumumkan di papan pengumuman kantor, laman website, portal aplikasi dan/atau media sosial. Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan atau diumumkan adalah data yang mengalami perubahan setiap bulan by name by polling station. Termasuk dalam pemanfaatan Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah dengan memungkinkan digunakannya Daftar Pemilih untuk kegiatan seperti Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur bulan Juli tahun 2021 sebesar 265.706 pemilih dengan rincian jumlah laki-laki 136.326 orang dan perempuan 129.380 orang. Terdapat penambahan 118 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021 sebanyak 265.588 orang. Terdapat pemilih baru 120 dengan rincian laki-laki 50 dan perempuan 70. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri dari pemilih meninggal 2 orang. Hasil Rekapitulasi diserahkan kepada Bawaslu, Partai Politik dan Dinas terkait. KPU Kabupaten Kotawaringin Timur akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berkepentingan untuk menjamin transparansi proses dan memberikan hasil yang terbaik. Klik Disini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 di KPU Kabupaten Kotawaringin Timur

Prodat (kab-kotawaringintimur.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 bertempat di Ruang RPP KPU Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bulan Juni 2021 dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Sekretaris dan dan Staf Sekretariat Sub Bagian Program dan Data serta undangan dari Instansi Pemerintah Daerah yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bagian Pemerintahan Setda Kotim. Rapat Koordinasi juga dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Kotawaringin  Timur, Kodim 1015 Sampit, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur serta Perwakilan dari Partai Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari Selasa 29/06/2021. Rapat Koordinasi dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan dimasa yang akan datang dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Instansi Pemerintah, Partai Politik serta masukan dan tanggapan dari masyarakat. Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 yang mengatur tentang kewajiban KPU untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 27 ayat (3), menyatakan setelah pemungutan suara, KPU/KIP Kabupaten/Kota memasukan data DPTb pada Informasi Data Pemilih guna Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan untuk Pemilihan atau Pemilu berikutnya. Meskipun saat ini KPU tidak sedang menyelenggarakan pemilu/pemilihan hal ini dilakukan sebagai upaya KPU dalam memperbaharui data pemilih yang bertujuan untuk memudahkan proses pemutakhiran data pada Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang khususnya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut Beliau juga menyampaikan beberapa poin berkenaan dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD /01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan Surat KPU nomor 366/PL.02-SD /01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor Nomor 132/PL.02-SD /01/KPU/II/2021. Ada beberapa hal terkait pelaksanaan PDPB tahun 2021 diantaranya Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan dan menyampaikan hasil rekapituasi tersebut kepada partai Politik, Bawaslu , dan dinas terkait serta mengumumkan di papan pengumuman media sosial serta pelaksanaan rapat koordinasi yang melibatkan Instansi Terkait dan Partai Politik yang diselenggarakan per triwulan. Dalam paparannya Ketua KPU juga menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkalanjutan Periode Juni 2021 yang sudah ditetapkan dalam Rapat Pleno Internal pada tanggal 29 Juni 2021 Pukul 10.00 WIB.

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN MEI TAHUN 2021

Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal Dua Puluh Satu Bulan April Tahun 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021,  KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2021. Klik Disini

Populer

Belum ada data.