Umum

Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus 2021

Sampit (26/8) – KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Agustus 2021. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Sekretaris, Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari Kamis tanggal 26 Agustus 2021.
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih membuka rapat ini dengan menyampaikan kembali bahwa sesuai Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPV/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rapat Pleno Internal diselenggarakan setiap bulan, sementara untuk Rapat Koordinasi dengan instansi terkait diselenggarakan setiap 3 bulan sekali.
Berdasarkan hasil proses Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Bulan Agustus 2021 “Potensi Pemilih Baru terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 63 Pemilih dan Pemilih perempuan berjumlah 79 pemilih total berjumlah 142 pemilih, Pemilih TMS terdiri dari Pemilih Laki-laki berjumlah 1 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 1 pemilih total berjumlah 2 pemilih. Sehingga DPB Bulan Agustus 2021 berjumlah 265.846 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 136.388 Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 129.458.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 620 kali