
PRESS REALESE PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR BULAN JULI 2021
Sehubungan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, pada tanggal 30 Juli 2021.
- Rapat dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kotawaringin Timur dan Sekretariat bagian Program dan Data.
- Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
- Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dimaksudkan untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
- Kegiatan Pemutakhiran ini di KPU Kabupaten Kotawaringin Timur telah dilakukan sejak bulan Mei 2021 setelah selesainya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020. Tahapan tersebut dilaksanakan diawali dengan verifikasi pemilih tambahan di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilihan yaitu Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP Elektronik.
- KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman, dan instansi lain terkait. Masyarakat juga dapat memberikan masukan dengan menghubungi KPU Kabupaten/Kota secara langsung atau melalui saluran komunikasi yang disediakan.
- KPU Kabupaten Kotawaringin Timur juga berkoordinasi dengan instansi seperti TNI/Polri, Pengadilan setingkat, untuk mendapatkan data pemilih baru (purnawirawan TNI/Polri) atau pemilih yang dicabut hak pilihnya.
- Pemutakhiran data juga dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi data dan informasi dengan dasar keterbukaan informasi sehingga dapat mengurangi kecurigaan pemilih dan mengurangi potensi manipulasi data. Partai politik juga diharapkan aktif memastikan konstituennya telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.
- KPU Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil setempat, serta mengumumkan di papan pengumuman kantor, laman website, portal aplikasi dan/atau media sosial.
- Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan atau diumumkan adalah data yang mengalami perubahan setiap bulan by name by polling station.
- Termasuk dalam pemanfaatan Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah dengan memungkinkan digunakannya Daftar Pemilih untuk kegiatan seperti Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur.
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur bulan Juli tahun 2021 sebesar 265.706 pemilih dengan rincian jumlah laki-laki 136.326 orang dan perempuan 129.380 orang. Terdapat penambahan 118 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2021 sebanyak 265.588 orang.
- Terdapat pemilih baru 120 dengan rincian laki-laki 50 dan perempuan 70. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri dari pemilih meninggal 2 orang.
- Hasil Rekapitulasi diserahkan kepada Bawaslu, Partai Politik dan Dinas terkait.
- KPU Kabupaten Kotawaringin Timur akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berkepentingan untuk menjamin transparansi proses dan memberikan hasil yang terbaik. Klik Disini
Bagikan:
Telah dilihat 443 kali