Berita Terkini

KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MELAKSANAKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN NOVEMBER 2021

Sampit Kab. Kotawaringin Timur – Selasa (30/11/2021), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode November 2021 yang dilaksanakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat KPU Republik Indonesia nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat KPU Republik Indonesia nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor : 65/PP.05/6202/2021 tanggal 30 November 2021 tentang Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan November Tahun 2021 sejumlah 265.701 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 136.305 dan pemilih perempuan berjumlah 129.396 tersebar di 17 Kecamatan. Jumlah pemilih DPB periode bulan November mengalami penambahan Pemilih Baru sebanyak 17 Pemilih. Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November ini menerima masukan/tanggapan dari Satuan Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan/tanggapan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan melalui google form melalui link https://bit.ly//kpukabkotim. Salinan Berita Acara, SK, dan Lampiran lainnya Klik Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 397 kali