Dalam rangka Pembentukan Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK di Kabupaten Kotawaringin Timur, berikut Pengumumannya.