Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut :
Pengumuman lengkap dapat di unduh melalui link berikut, KLIK DISINI
Persyaratan administrasi dapat di unduh melalui link berikut, KLIK DISINI