
Pengumuman tentang Tanggapan Masyarakat Tahap 1 terhadap Calon Anggota PPS pada Pemilihan di Kotawaringin Timur Tahun 2020
Sehubungan dengan pengumuman Nomor: 20/PP.04-2-PU/6202/KPU-Kab/III/2020 tanggal 2 Maret 2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawarinigin Timur Tahun 2020, maka diumumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur bahwa seluruh masyarakat kabupaten Kotawaringin Timur dapat memberikan tanggapan dan masukan tentang Calon Anggota Pemungutan Suara (PPS) dengan menyampaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Kotawaringin Timur d/a: Jl. H.M Aarsyad No. 54 Sampit atau melalui e-mail ke: kab_kotawaringintimur@kpu.go.id mulai tanggal 2 s.d 10 Maret 2020 dengan cara mengisi formulir (terlampir) dan menyertakan fotocopy KTP-el atau identitas yang sah lainnya. Selengkapnya formulir dapat diunduh DISINI