
KPU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MELAKSANAKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS 2022
Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur – Kamis (01/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2022 yang dilaksanakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Plt. Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perubahan Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 62/PL.02.1-BA/6202/2022 tanggal 01 September 2022 tentang Rapat Pleno Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Agustus Tahun 2022 sejumlah 271.093 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 138.958 dan pemilih perempuan berjumlah 132.135 tersebar di 17 Kecamatan dan 185 Kelurahan/Desa. Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Semester II Tahun 2021, Data Meninggal dari tanggapan Masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut, Teluk Sampit, Kota Besi serta pemilih baru.
Pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan/tanggapan terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur membuka layanan melalui Google Form melalui tautan klik di sini A.1 DPB (Rekapitulasi DPB) dan A-DPB (By Address: Desa/kelurahan) klik di sini